IPOL.ID – Para lurah dan pegawai di lingkungan Kecamatan Cilandak kembali mendeklarasikan pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Pencanangan tersebut sebagai komitmen bersama jajaran tiga pilar di wilayah Cilandak untuk menciptakan birokrasi bersih dan melayani.
“Pencanangan ini sebagai komitmen bersama antara Pak Camat dan seluruh jajarannya untuk membangun zona integritas bebas dari korupsi,” ujar Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin usai menyaksikan penanandatangan komitmen pencanangan di Kantor Kecamatan Cilandak, Kamis (13/2/2025).
Menurut Munjirin, pembangunan zona integritas merupakan hal mutlak bagi diri Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pegawai.
“Pencanangan di Cilandak ini sudah tiga tahun berturut. Saya mohon ini agar bisa serius dan sesuai dengan lapangan dan integritas ini benar-benar diterapkan dengan baik,” ujar Munjirin.
Sementara, Camat Cilandak, Djahruddin menambahkan, pencanangan zona integritas WBC merupakan komitmen bersama jajaran tiga pilar.