“Barang bukti yang diamankan kaos, rok milik korban. Kemudian sebilah pisau dapur milik tersangka yang digunakan saat tersangka mengancam korban. Pekerjaan tersangka merupakan karyawan swasta,” katanya.
Kini kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur tersebut masih didalami jajaran Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur, dan petugas terkait melakukan pendampingan terhadap korban. (Joesvicar Iqbal)