Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Belum Ditahan, KPK Baru Cegah Eks Kakanwil Pajak Jakarta ke Luar Negeri
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Belum Ditahan, KPK Baru Cegah Eks Kakanwil Pajak Jakarta ke Luar Negeri
HeadlineHukum

Belum Ditahan, KPK Baru Cegah Eks Kakanwil Pajak Jakarta ke Luar Negeri

Bambang
Bambang Published 25 Feb 2025, 20:34
Share
2 Min Read
Kantor lama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berlokasi di Kuningan, Jaksel. Foto: Yudha Krastawan/IPOL.ID
Kantor lama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berlokasi di Kuningan, Jaksel. Foto: Yudha Krastawan/IPOL.ID
SHARE

Seperti diketahui, MH telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi di lingkungan Ditjen Pajak, Kemenkeu RI, pada 12 Februari 2025 lalu. Meski ditetapkan tersangka, MH belum dilakukan penahanan oleh penyidik lembaga antirasuah.

Adapun MH diduga telah menerima gratifikasi sekurang-kurangnya Rp21.560.840.634. Terdiri dari gratifikasi untuk fashion show brand anaknya sejumlah Rp804.000.000, penerimaan lain dalam bentuk valas Rp6.665.006.000, dan penempatan pada deposito BPR Rp14.088.834.634.

Akibat perbuatannya, MH disangkakan melanggar Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). (Yudha Krastawan)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Baru Cegah, Belum Ditahan, Eks Kakanwil Pajak Jakarta, ke Luar Negeri, kpk
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article OJK senantiasa mendukung komitmen Net Zero Emission (NZE) dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan yang ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia, salah satunya dengan menerbitkan Taksonomi untuk Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI). Taksonomi untuk Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) Versi 2
Next Article Ilustrasi Petugas PLN saat melakukan penambahan daya pada kWh meter milik pelanggan. Foto: Dok PLN Promo Ramadan, PLN Berikan Diskon Tambah Daya, Simak Penjelasannya

TERPOPULER

TERPOPULER
RB
Nusantara

Video Diduga Lurah Marahi Petugas Puskesmas di Bandung Viral, BKPSDM Lakukan Klarifikasi

Nasional
Adanya Temuan Terkait Praktik Penipuan Badal Haji, DWS Minta Sistem Dibenahi Demi Jaga Kesucian Ibadah
03 Jun 2026, 17:33
Headline
Dadan Hindayana Buka Suara Usai Dicopot dari Kepala BGN
03 Jun 2026, 12:33
HeadlineJabodetabek
Debt Collector Keroyok dan Bacok Dua Anggota Brimob di Serang, Dua Pelaku Ditangkap
03 Jun 2026, 19:07
Ekonomi
Desa BRILiaN Ketapanrame, Bukti Pemberdayaan Berbasis Potensi Lokal Mampu Ciptakan Ekonomi Desa yang Maju dan Berkelanjutan
03 Jun 2026, 10:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?