Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Belum Ditahan, KPK Baru Cegah Eks Kakanwil Pajak Jakarta ke Luar Negeri
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Belum Ditahan, KPK Baru Cegah Eks Kakanwil Pajak Jakarta ke Luar Negeri
HeadlineHukum

Belum Ditahan, KPK Baru Cegah Eks Kakanwil Pajak Jakarta ke Luar Negeri

Bambang
Bambang Published 25 Feb 2025, 20:34
Share
2 Min Read
Kantor lama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berlokasi di Kuningan, Jaksel. Foto: Yudha Krastawan/IPOL.ID
Kantor lama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berlokasi di Kuningan, Jaksel. Foto: Yudha Krastawan/IPOL.ID
SHARE

Seperti diketahui, MH telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi di lingkungan Ditjen Pajak, Kemenkeu RI, pada 12 Februari 2025 lalu. Meski ditetapkan tersangka, MH belum dilakukan penahanan oleh penyidik lembaga antirasuah.

Adapun MH diduga telah menerima gratifikasi sekurang-kurangnya Rp21.560.840.634. Terdiri dari gratifikasi untuk fashion show brand anaknya sejumlah Rp804.000.000, penerimaan lain dalam bentuk valas Rp6.665.006.000, dan penempatan pada deposito BPR Rp14.088.834.634.

Akibat perbuatannya, MH disangkakan melanggar Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). (Yudha Krastawan)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Baru Cegah, Belum Ditahan, Eks Kakanwil Pajak Jakarta, ke Luar Negeri, kpk
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article OJK senantiasa mendukung komitmen Net Zero Emission (NZE) dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan yang ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia, salah satunya dengan menerbitkan Taksonomi untuk Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI). Taksonomi untuk Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) Versi 2
Next Article Ilustrasi Petugas PLN saat melakukan penambahan daya pada kWh meter milik pelanggan. Foto: Dok PLN Promo Ramadan, PLN Berikan Diskon Tambah Daya, Simak Penjelasannya

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260718 WA0088
HeadlineJakarta Raya

Final Piala Dunia 2026 Spanyol Vs Argentina, Wali Kota Jaktim Munjirin Prediksi Skor 2-1 untuk Spanyol

Olahraga
MilkLife Athletics Challenge Seri 1 2026: Perluas Jalur Pembinaan Atletik dari KU 8 hingga KU 18
18 Jul 2026, 18:47
Nusantara
Ayah Wa Raih Pimred Award 2026, Masuk Deretan Tokoh Aceh Penerima Penghargaan Bergengsi
18 Jul 2026, 12:37
Jakarta Raya
Waka Komisi D DPRD DKI Prediksi Prancis Bakal Sabet Juara 3 Piala Dunia 2026
18 Jul 2026, 18:58
Jabodetabek
Jasa Marga Jadi Mentor Pengelolaan Command Center dalam  Marketing Center of Excellence Danantara Indonesia
18 Jul 2026, 17:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?