“Secara tahunan, ULN pemerintah tumbuh melambat menjadi 3,3 persen (yoy) dari 8,4 persen (yoy) pada triwulan III 2024. Penurunan posisi ULN pemerintah bersumber dari turunnya posisi surat utang dipengaruhi penguatan mata uang dolar AS,” kata Ramdan,
Ia memaparkan, pinjaman luar negeri dan aliran masuk modal asing pada Surat Berharga Negara (SBN) internasional dan domestik masih mencatat net inflow seiring tetap terjaganya kepercayaan investor terhadap prospek perekonomian Indonesia.
Pemerintah berkomitmen tetap menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu, serta mengelola ULN secara pruden, terukur, dan fleksibel untuk mendapatkan pembiayaan yang paling efisien dan optimal.
Sebagai salah satu instrumen pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pemanfaatan ULN terus diarahkan untuk mendukung pembiayaan sektor produktif dengan tetap memperhatikan aspek keberlanjutan pengelolaan ULN.
Berdasarkan sektor ekonomi, ULN pemerintah dimanfaatkan antara lain untuk mendukung Sektor Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial (20,8 persen dari total ULN pemerintah); Administrasi Pemerintah, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib (19,7 persen); Jasa Pendidikan (16,7 persen); Konstruksi (13,4 persen); serta Jasa Keuangan dan Asuransi (9,0 persen). Posisi ULN pemerintah tetap terkendali mengingat hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9 persen dari total ULN pemerintah.