Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: BPJS Ketenagakerjaan Lindungi UMKM PKH di Kecamatan Setiabudi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > BPJS Ketenagakerjaan Lindungi UMKM PKH di Kecamatan Setiabudi
Ekonomi

BPJS Ketenagakerjaan Lindungi UMKM PKH di Kecamatan Setiabudi

Iqbal
Iqbal Published 11 Feb 2025, 12:50
Share
4 Min Read
SHARE

”Sosialisasi ini bertujuan memberikan edukasi dan meningkatkan kesadaran sehingga bisa dapat mendaptakn manfaat para pelaku UMKM binaan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat serta memberikan edukasi mengenai manfaat program BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Ramdani.

Dikatakan, ketiga program tersebut memberikan manfaat yang signifikan bagi pekerja, terutama dalam memberikan jaminan terhadap risiko pekerjaan. ”Program JKK, misalnya, memberikan manfaat tanpa batas dalam menjamin pemulihan peserta yang mengalami kecelakaan kerja. Seluruh kebutuhan medis akan ditanggung tanpa ada batasan biaya maupun waktu pemulihan hingga peserta sembuh dan dapat bekerja kembali,” jelas Ramdani.

Selama proses pemulihan, peserta yang terdaftar dalam program JKK juga akan menerima penggantian upah sesuai dengan jumlah yang telah dilaporkan. Jika peserta meninggal akibat kecelakaan kerja, ahli waris berhak mendapatkan santunan sebesar 48 kali upah yang terdaftar.

Selain perlindungan kecelakaan kerja, ada program JKM yang memberikan santunan sebesar Rp48 juta kepada ahli waris jika peserta meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja. Program ini memberikan kepastian finansial bagi keluarga peserta yang ditinggalkan.

Baca Juga

PT Tangkal Kawung Indojaya, salah satu UMKM produsen gula aren asal Kelurahan Trondol, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten hadir dengan merek dagang Tangkal Kawung. Perusahaan ini menawarkan gula aren dalam dua varian, yaitu bubuk dan cair, untuk memenuhi kebutuhan pasar yang beragam. Foto: Dok BRI
Tren Gaya Hidup Sehat Kian Digemari, BRI Berdayakan UMKM Manfaatkan Peluang di Industri Gula Aren
Dorong Daya Saing, BSN Permudah Sertifikasi bagi UMK
Indonesia Berambisi Ingin Kuasai Industri Halal Dunia
Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: IPL BPJS Ketenagakerjaan, PKH, UMKM
Iqbal 11 Feb 2025, 12:50
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Peran PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) melalui produk digital unggulannya BigSocial dari BigBox AI hadir sebagai solusi yang memberikan kemudahan dalam memantau, mengukur, dan memahami opini serta tren terkini yang beredar secara real-time. Foto: Dok Telkom Indonesia BigSocial Beri Solusi Digital Berbasis AI Untuk Pengembangan Bisnis
Next Article Presiden Prabowo Subianto meninjau langsung pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SDN Jati 05 Pagi, Pulogadung, Jakarta Timur, pada Senin, 3 Februari 2025. Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr Anggaran Dipangkas dan Dihemat, Layanan Publik dan Ekonomi Dipertanyakan

TERPOPULER

TERPOPULER
Kompleks Kejaksaan Agung RI. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Hukum

Kejagung Periksa 7 Saksi Korupsi Minyak Mentah, dari Pejabat Pertamina hingga Presdir Jakarta Tank Terminal

Headline
Akselerasi ESG Bank Mandiri, Portofolio Berkelanjutan Naik, Inklusi Keuangan Meluas
09 May 2025, 17:24
HeadlineNews
Usut Korupsi PLTU Cirebon, KPK Periksa GM Hyundai Engineering Construction
09 May 2025, 17:09
HeadlineNews
Legislator Sesalkan Retribusi Parkir Masih Alami Kebocoran
09 May 2025, 16:22
Jakarta Raya
Jadwal SIM Keliling Jakarta Jumat 9 Mei, Hadir di 5 Lokasi
09 May 2025, 06:31
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?