Sistem ini telah diterapkan di berbagai komunitas seperti klub hobi, olahraga, serta pekerja berbasis kemitraan seperti ojek online dan kurir. Pekerja informal dapat mendaftar dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dengan iuran Rp16.800 per bulan atau menambah Jaminan Hari Tua (JHT) dengan total iuran Rp36.800 per bulan.
Selain pembinaan mitra wadah, BPJS Ketenagakerjaan Pluit juga mendorong kinerja agen Perisai untuk mencapai target akuisisi peserta baru. Tetty mengungkapkan agen Perisai yang sukses dapat memperoleh penghasilan signifikan dari insentif berbasis kinerja.
Setiap agen mendapat fee Rp10.000 untuk peserta yang mendaftar dua program (JKK dan JKM) serta Rp15.000 untuk peserta yang mengambil tiga program (termasuk JHT). Selain itu, mereka juga memperoleh insentif 5–15% dari total iuran peserta setiap bulan.
“Kesuksesan agen Perisai tidak hanya didorong oleh kerja keras, tetapi juga karena mereka menawarkan program perlindungan yang sangat dibutuhkan masyarakat,” jelas Tetty. Ia menambahkan manfaat jaminan sosial seperti santunan kecelakaan kerja tanpa batas biaya dan uang tunai Rp42 juta bagi ahli waris semakin menarik minat masyarakat untuk bergabung.
