IPOL.ID- Seorang pria berinisial EHS (sebelumnya tertulis berinisial RY) ditangkap polisi setelah melakukan pembunuhan terhadap korban RR alias Bait di tempat produksi mebel di Jalan Malaka, RT 01/RW 07, Kelurahan Kelapa Dua Wetan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur.
Informasi yang dihimpun, aparat Polda Metro Jaya membekuk pelaku EHS di sekitar Stasiun Bandung, Jawa Barat. Saat ini, polisi tengah mendalami motif kasus pembunuhan tersebut.
“Pelaku sudah diamankan, saat ini masih dilakukan pengembangan kasusnya,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim pada awak media, pada Senin (3/2/2025).
Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam menerangkan, peristiwa dugaan kasus pembunuhan yang dilakukan oleh EHS terhadap korban RR terjadi di kawasan Jalan Raya Malaka, Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur, pada Jumat (31/1/2025) malam.
Keduanya terlibat keributan cek cok di lokasi kejadian, sehingga mengundang perhatian pegawai mebel keluar dari kamarnya.