IPOL.ID – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memecat Kepala Sekolah (Kepsek) SMA Negeri 6 Depok, lantaran tidak mengindahkan larangan kegiatan karyawisata atau (study tour) keluar Jawa Barat.
Pemecatan itu dilakukan Dedi di hari pertama masa jabatannya setelah resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Gubernur Jawa Barat Periode 2025-2030, pada Kamis (20/2/2025).
“Saya langsung kerja, hari ini juga langsung kerja. Hari ini sudah ada keputusan tentang penonaktifan Kepala SMA Negeri 6 Depok karena dia melanggar surat edaran gubernur yang tidak boleh siswanya bepergian ke luar provinsi,” jelas Dedi.
Dedi mengaku akan mulai membenahi masalah-masalah serupa yang terjadi di sekolah yang ada di Jawa Barat. Terutama yang sudah menjadi perhatian masyarakat.
“Ini kinerja saya pertama ingin membenahi manajemen di kependidikan di Provinsi Jawa Barat, karena isu PIP, pungutan, study tour, itu isu yang begitu meresahkan masyarakat di Jawa Barat,” tuturnya.
Tentang larangan study tour, Dedi mengatakan bahwa hal tersebut didasari pertimbangan beban siswa di wilayah Jawa Barat. Dedi membaca berita bahwa study tour di SMAN 6 Kota Depok membebankan biaya Rp 3,5 juta sampai Rp 5,5 juta per siswa yang membuat dirinya merasa keberatan.
Saat ini Kepala SMAN 6 Depok adalah Siti Faizah MPd. Dirinya telah menjabat sebagai kepala sekolah di sana sejak pertengahan 2022. Sebelumnya, dirinya sempat tercatat sebagai Kepala SMAN 2 Depok dan SMAN 10 Depok. Dilihat dari Nomor Induk Pegawai (NIP) yang beredar, Siti diketahui saat ini telah berusia 56 tahun.
Telah 33 tahun menjadi seorang abdi negara, Siti kerap muncul di sejumlah kegiatan. Terutama saat memimpin di SMAN 6 Depok.
Sebelumnya diketahui bahwa Dedi Mulyadi sempat melarang SMAN 6 Depok memberangkatkan siswanya study tour dengan tujuan Jawa Timur dan Bali.
Alasannya karena Dedi mendengar keluhan wali murid yang keberatan dengan biaya study tour yang dinilai terlalu besar karena senilai Rp3,5 juta.
Menurutnya, penerapan makna study tour bisa dilakukan di berbagai tempat di Depok tanpa membebani finansial para orang tua murid.
Meski dilarang, pihak sekolah ternyata tetap memberangkatkan 347 siswanya dalam rangka Kunjungan Objek Belajar (KOB) selama delapan hari hingga Senin (24/2/2025) mendatang.(Vinolla)