IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur PT Sigmabhineka Konsolindo (SK) Edwar Darwis, Kamis (27/2/2025). Edward akan diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi dalam pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020.
“Pemeriksaan saksi dilakukan di Gedung Merah Putih,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangannya di Jakarta, Kamis (27/2/2025).
Berdasarkan informasi dihimpun, KPK telah menetapkan tujuh tersangka dugaan korupsi rumah dinas DPR, yaitu Indra Iskandar (Sekjen DPR); Hiphi Hidupati (Kepala Bagian Pengelolaan Rumjab DPR RI) dan Tanti Nugroho (Dirut PT Daya Indah Dinamika).
Lalu, Juanda Hasurungan Sidabutar (Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada) dan Kibun Roni (Direktur Operasional PT Avantgarde Production).Andrias Catur Prasetya (Project Manager PT Integra Indocabinet); serta Edwin Budiman (Swasta).
Meski belum ditahan, mereka telah diajukan pencegahan ke luar negeri kepada pihak Dirjen Imigrasi Kemenkumham. (Yudha Krastawan)