IPOL.ID – Anggota Komisi VII DPR RI Ilham Permana, mengapresiasi langkah cepat dan tegas Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, dalam menyelesaikan komitmen investasi Apple di Indonesia. Pelunasan utang investasi Apple sebesar USD10 juta atau sekitar Rp163,6 miliar menunjukkan keberhasilan pemerintah dalam menegakkan regulasi dan memastikan kepatuhan investor asing terhadap aturan main di Indonesia.
“Keberhasilan ini merupakan bukti nyata bahwa pemerintah, melalui Kementerian Perindustrian, mampu menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan regulasi secara optimal. Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Menteri Perindustrian atas kepemimpinan dan ketegasannya dalam memastikan kepatuhan investasi asing terhadap peraturan yang berlaku,” ujar Ilham Permana dalam keterangan tertulis kepada di Jakarta, Jumat (21/12/2025).
Diketahui, Apple memiliki kewajiban investasi untuk memperoleh sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sesuai dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 29 Tahun 2017. Namun, hingga periode 2020-2023, Apple masih memiliki sisa investasi yang belum direalisasikan. Kementerian Perindustrian telah bertindak dengan memberikan sanksi penambahan modal investasi baru dalam skema periode 2024-2026, sebagai langkah persuasif untuk memastikan kepatuhan perusahaan tersebut.