Sementara, untuk pelaksanaan akan diserahkan sepenuhnya kepada Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta yang baru, yang sedianya dilantik pada 20 Februari 2025. Alasannya, mungkin ada program-program strategis atau mendesak dari Gubernur dan Wakil Gubernur baru yang belum dialokasikan anggarannya. (sofian)