Namun demikian sangat berbeda dengan pengukuhan dan pelantikan di PP PERBASI, dimana upacara pengukuhan dan pelantikan organisasi olahraga berkuda yang menamakan dirinya sebagai PORDASI dilantik sendiri oleh yang menyatakan dirinya sebagai Ketua Umum PP PORDASI 2024-2028 yaitu pimpinan Aryo Djojohadikusumo yang kebetulan juga merupakan keponakan dari Presiden RI.
Forum Masyarakat Peduli Olahraga (FMPO) dalam keterangan tertulisnya menyebut bahwa melantik diri sendiri adalah sesuatu yang tidak lazim di kalangan induk cabang olahraga dan tidak sesuai dengan satupun dari 3 (tiga) dasar hukum yang terkait, yaitu AD/ART KONI Pusat, AD/ART dari organisasi olahraga berkuda yang menamakan dirinya sebagai PORDASI itu sendiri dan Permenpora No 14 Tahun 2024 yang saat ini juga sedang menjadi polemik di masyarakat dan kalangan olahraga.
“Dengan adanya pelantikan tandingan yang tidak memenuhi syarat sah di Hotel JW Marriot pada hari ini, tidak bisa dijadikan contoh teladan dalam menjunjung tinggi semangat sportivitas dan jiwa patriotisme dalam olahraga prestasi di tanah air,” demikian bunyi rilis tersebut.