IPOL.ID-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggandeng Badan Pusat Statistik (BPS) dalam penyelenggaraan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2025 yang digelar di semua provinsi.
Kerja sama OJK dan BPS ini merupakan kerja sama kedua setelah sebelumnya sukses menyelenggarakan SNLIK pada tahun 2024.
Proses persiapan, pendataan, hingga penghitungan hasil SNLIK Tahun 2025 diharapkan dapat lebih terjaga kualitas dan akurasinya sehingga indeks yang diperoleh dapat menggambarkan kondisi literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia terkini.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, bersama Plt. Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti hadir dalam pemantauan (witnessing) pelaksanaan SNLIK Tahun 2025 di Kelurahan Pegangsaan 2, Kota Jakarta Utara, DKI Jakarta, Jumat.
Dalam kesempatan tersebut, Friderica menyampaikan bahwa substansi pelaksanaan SNLIK yang dilakukan bersama BPS mengukur lima hal yaitu pengetahuan, keterampilan, keyakinan, sikap dan perilaku masyarakat terhadap produk dan layanan jasa keuangan.