Jadi sayang kalau mereka tidak bisa mengikuti kejuaraan ini, memberikan kebebasan para atlet dalam memberikan ruang seluas luasnya agar bisa mengikuti ajang di tanah air dan Internasional sesuai dengan bunyi UUD 1945 dalam kebebasan dan hak mendasar yang dijamin dan dilindungi oleh negara, melalui pengurus provinsi juga memberikan para atletnya tenis meja nya untuk bisa ikut dalam Kejurnas ini, undang undang keolahragaan dan peraturan pemerintah no 46 th 2024 dan event yang resmi kita akan kita siapkan setiap tahun nya Tegas Mantan Wakapolri Oegroseno, pada Wartawan, di GOR UNJ Jumat, (7/2)
Peserta Kejuaraan Nasional 2025 ini di ikuti dari total 288 atlet, baik Katagori U-15 terdiri dari 99 atlet putra dan 60 atlet putri dan Katagori Usia 19 tahun terdiri dari 88 atlet putra dan 41 atlet putri.
Sementara Hasto menekankan bahwa olahraga, khususnya tenis meja, bukan hanya tentang meraih kemenangan, tetapi juga tentang membentuk kepribadian yang disiplin, sportif, dan bermental juara.
“Olahraga tenis meja merupakan bagian dari membentuk karakter bangsa. Jika anak-anak sejak dini sudah diajarkan budaya prestasi, sportivitas, serta kepatuhan terhadap aturan pertandingan dan regulasi, maka mereka akan tumbuh dengan jiwa kompetitif yang sehat,” ujar Hasto kepada awak media. (bam)