Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Heboh Isu Gaji 13 dan 14 2025 PNS Akan Dihapus
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Heboh Isu Gaji 13 dan 14 2025 PNS Akan Dihapus
Headline

Heboh Isu Gaji 13 dan 14 2025 PNS Akan Dihapus

Farih
Farih Published 05 Feb 2025, 17:03
Share
2 Min Read
uang
Ilustrasi. Foto: iStock
SHARE

IPOL.ID – Heboh kabar yang menyebut gaji ke-13 dan 14 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dihapus. Kabar ini pertama kali mencuat melalui pesan berantai di WhatsApp yang dengan cepat menyebar ke berbagai platform dan menimbulkan keresahan di kalangan ASN.

Dalam video yang bedredar disebutkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mengumpulkan para sekretaris jenderal kementerian untuk membahas kebijakan ini.
 
Pesan berantai yang beredar menyebutkan bahwa pemerintah berencana menghentikan pembayaran gaji ke-13 dan 14. Bahkan, dalam pesan tersebut dikabarkan Prabowo telah memanggil sejumlah Sekretaris Jenderal (Sekjen) kementerian untuk membahas isu ini.

“Ada informasi, gaji 13 dan 14 ditiadakan. Sesmen/sekjen lagi dikumpulin presiden malam ini. Itu dari orang Seskab pelatih. Infonya nanti malam mau dibahas,” tulis pesan yang beredar luas.

Namun hingga kini, belum ada pengumuman resmi dari pemerintah mengenai penghapusan gaji ke-13 dan 14. Namun, isu ini berkembang seiring dengan kabar bahwa pemerintah sedang melakukan penghematan anggaran secara ketat.

Menurut sumber yang beredar, pemerintah berencana mengurangi pengeluaran yang dianggap tidak esensial, seperti biaya perjalanan dinas, seminar, dan studi banding. Namun, apakah penghematan ini akan berdampak pada pencairan gaji ke-13 dan 14 masih menjadi tanda tanya.

Video tersebut dengan cepat menjadi viral, memicu berbagai spekulasi di kalangan warganet. Banyak yang mempertanyakan apakah langkah ini benar-benar akan diterapkan dan apa dampaknya. (Vinolla)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: gaji 13, PNS
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pelatih Timnas Indonesia U-20 Indra Sjafri Umumkan 23 Pemain untuk Piala Asia U-20 2025, Indra Sjafri Yakin Raih Hasil Terbaik
Next Article Dari kiri, Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta Deny Yusyulian, Kadisnakertransgi DKI Jakarta Hari Nugroho, dan Pj Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi dalam kegiatan Apel Bulan K3 DKI Jakarta 2025, di Ancol, Jakarta. BPJS Ketenagakerjaan Dukung Peningkatan Penerapan Budaya K3 di Lingkungan Kerja

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260614 WA0046
HeadlineOlahraga

Indonesia hajar Australia, Tutup AVC Cup 2026 di Posisi Kelima

HeadlineNews
Viral! ART Diduga Asal Indonesia Dipukuli 4 Orang di Malaysia, Video Bikin Geram
14 Jun 2026, 14:29
Otomotif
DFSK Meriahkan PRJ 2026 dengan Teknologi Mobilitas Modern dan Penawaran Menarik
14 Jun 2026, 11:00
HeadlineOlahraga
Duel Sengit Raksasa Brazil Vs Maroko Berakhir Imbang 1-1 
14 Jun 2026, 07:47
HeadlineOlahraga
Yonex-Sunrise Doubles Special Championship 2026 presented by Candra Wijaya: Menjadi Barometer demi Regenerasi Atlet
14 Jun 2026, 12:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?