Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Hukuman Helena Lim Diperberat Jadi 10 Tahun Penjara di Kasus Timah
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Hukuman Helena Lim Diperberat Jadi 10 Tahun Penjara di Kasus Timah
HeadlineHukum

Hukuman Helena Lim Diperberat Jadi 10 Tahun Penjara di Kasus Timah

Bambang
Bambang Published 13 Feb 2025, 14:40
Share
3 Min Read
Helena Lim, terdakwa kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah. Foto: X @tanyakanrl
Helena Lim, terdakwa kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah. Foto: X @tanyakanrl
SHARE

IPOL.ID- Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta menerima banding yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim. Awalnya mendapat Vonis 5 tahun penjara, kini dalam tingkat banding menjadi 10 tahun penjara.

Hakim Ketua Teguh Harianto menjelaskan Majelis Hakim PT DKI Jakarta tidak sependapat dengan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat mengenai lamanya pidana penjara, pidana denda, pidana tambahan yang dibebankan kepada Helena Lim maupun status barang bukti yang telah disita.

“Namun untuk semua pertimbangan yang lain, kami sependapat dengan majelis hakim pengadilan tingkat pertama,” tutur Teguh Harianto, pada Kamis (13/2/2025).

Majelis Hakim turut memperberat pidana denda yang telah dijatuhkan kepada Helena Lim menjadi Rp1 miliar dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan penjara.

Sementara untuk pidana tambahan berupa uang pengganti, PT DKI Jakarta memutuskan pidana tambahan dengan besaran yang sama dengan Pengadilan Tipikor Jakarta pada PN Jakarta Pusat, yakni Rp900 juta. Namun, Majelis Hakim memperberat lamanya hukuman pengganti apabila Helena tidak membayar uang pengganti, yakni menjadi 5 tahun.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: di Kasus Timah, Diperberat Jadi 10 Tahun Penjara, Hukuman Helena Lim
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan Geber Kasus Korupsi Pengadaan Laptop, KPK Bakal Garap Direktur Bisnis PT INTI
Next Article Ilustrasi, garis polisi. Foto: Istock @kali9 Pria di Kalideres Jakbar Ngamuk Bacok Selingkuhan Istri hingga Tewas

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260522 WA0042
HeadlineJabodetabek

Viral Penumpang JakLingko Ditampar dan Ditendang OTK di Ulujami, Pelaku Diduga ODGJ

Ekonomi
Apresiasi Kesetiaan Nasabah, Bank Artha Graha Internasional Gelar Pengundian BAGI HOKI Periode I
22 May 2026, 16:40
Telkom
Wujudkan Semangat Berbagi di Hari Raya Iduladha, TelkomGroup Salurkan 910 Hewan Kurban untuk Masyarakat
22 May 2026, 20:26
Gaya hidup
Wajib Tahu, Bolehkah Kulit Hewan Kurban Dijual untuk Kepentingan Umat?
22 May 2026, 18:25
Ekonomi
Data BPS Jadi Bukti Telak Manufaktur Indonesia Masih Jadi Motor Ekonomi
22 May 2026, 19:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?