Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Iwan Fals dan Istri Datangi Polres Jaksel, Ada Apa?
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Iwan Fals dan Istri Datangi Polres Jaksel, Ada Apa?
Headline

Iwan Fals dan Istri Datangi Polres Jaksel, Ada Apa?

Farih
Farih Published 04 Feb 2025, 13:44
Share
1 Min Read
Iwan Fals didampingi sang istri menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan. Foto: Ist
Iwan Fals didampingi sang istri menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Musisi legendaris Iwan Fals didampingi sang istri, Rosanna Listanto menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, terkait kasus dugaan pemalsuan akta pendirian organisasi Orang Indonesia (OI) yang dilaporkan sejak tahun 2021.

“Iya memenuhi panggilan, sehubungan dengan kasus empat tahun lalu,” kata Iwan Fals kepada wartawan, Selasa (4/2).

Iwan Fals dan istrinya menjalani pemeriksaan dan dicecar 16 pertanyaan oleh pihak kepolisian.

Kuasa hukum Iwan Fals, Andhika menjelaskan bahwa kedatangan kliennya ke kantor polisi adalah untuk memberikan klarifikasi terkait laporan yang telah dilayangkan sejak tahun 2021.

“Jadi, om Iwan dan tante Yos beritikad baik menghadiri undangan wawancara untuk memberikan klarifikasi dan yang dibutuhkan untuk penyelidikan untuk perkara yang sebelumnya dari tahun 2021 kalau enggak salah,” terangnya.

Namun, Andhika enggan merinci lebih lanjut mengenai substansi kasus tersebut.

Kasus ini bermula dari laporan Rosanna Listanto terhadap seseorang berinisial KS. Rosanna merasa difitnah atas tuduhan pemalsuan akta pendirian OI. KS saat itu bertindak sebagai kuasa hukum IB, salah satu pendiri OI. (far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Iwan fals, Polisi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Gas elpiji 3 kg bersubsidi yang sempat langka. Foto: dok ESDM Lega, Pengecer Gas Melon 3 Kg Bisa Operasi Lagi, Sudah Terdaftar 370 Ribu Pengecer Sub-Pangkalan
Next Article Rapat kerja Komisi D dengan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.(Foto Sofian/ipol.id) Pemprov Jakarta Bakal Terapkan Retribusi Sampah, Neneng Demokrat Minta Penundaan

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260523 WA0009
Gaya hidup

Berawal dari Hobi Koleksi Ribuan Mainan Action Figure dan Mobil-mobilan Berujung Jadi Cuan

Jakarta Raya
Srikandi Demokrat Kritisi Kinerja Anak Buah Pramono, Dinilai Sibuk Hanya Saat Ada Sidak Menteri
23 May 2026, 13:31
Jakarta Raya
Pergeseran Anggaran di Dinas LH, Pantas Nainggolan Ingatkan Soal Kasus Nadiem Makarim
23 May 2026, 14:03
HeadlineKriminal
Karyawati Cantik Dianiaya di JakLingko 49, Polsek Pesanggrahan Gerak Cepat Amankan Pelaku
23 May 2026, 20:00
Ekonomi
Berantas Praktik Penyimpangan Tata Niaga Ekspor SDA, Pemerintah Bentuk BUMN Khusus
23 May 2026, 15:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?