IPOL.ID-Kabar gembira datang dari Komisi X DPR RI yang menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan kepada tiga calon pemain Timnas Indonesia Ole Romeny, Dion Markx, dan Tim Geypens dalam agenda Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Kemenpora RI dan PSSI, Senin (3/2).
“Apakah Komisi X DPR RI dapat menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama, pertama saudara Ole Lennard Ter Haar Romenij, kedua saudara Dion Wilhelmus Eddy Markx, ketiga saudara Tim Henri Victor Geypens?” ujar Hetifah Sjaifudian, selaku Pimpinan Rapat Komisi X DPR RI yang dijawab dengan seruan ‘setuju’ dari para anggota Komisi X DPR RI.
Hetifah mengatakan selanjutnya permohonan naturalisasi Ole Romeny, Dion Markx, dan Tim Geypens akan dibahas dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa (4/1).
“Hasil rapat kerja hari ini disampaikan kepada Rapat Paripurna DPR RI yang akan dilakukan besok untuk diambil keputusan,” ucap Hetifah.
Setelah dibahas di Sidang Paripurna DPR RI, dokumen naturalisasi ketiga calon pemain Timnas Indonesia itu akan diajukan kepada Presiden RI untuk penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) sebagai syarat pengambilan sumpah WNI.