Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kabupaten Bima Dilanda Banjir Bandang, Enam Orang Hanyut Masih Pencarian
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Kabupaten Bima Dilanda Banjir Bandang, Enam Orang Hanyut Masih Pencarian
HeadlineNusantara

Kabupaten Bima Dilanda Banjir Bandang, Enam Orang Hanyut Masih Pencarian

Bambang
Bambang Published 03 Feb 2025, 22:34
Share
3 Min Read
Tim SAR gabungan tengah melakukan pencarian terhadap sejumlah korban hilang tersapu banjir bandang di Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, pada Senin (3/2/2025). Foto: BPBD Kabupaten Bima
Tim SAR gabungan tengah melakukan pencarian terhadap sejumlah korban hilang tersapu banjir bandang di Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, pada Senin (3/2/2025). Foto: BPBD Kabupaten Bima
SHARE

Lokasi terdampak ada di dua desa yaitu Desa Pandai di Kecamatan Woha dan Desa Mandala di Kecamatan Wera. Kejadian angin kencang tersebut berdampak pada 5 Kepala Keluarga (KK) terdiri dari 15 jiwa.

Di desa Mandala, dua unit rumah dilaporkan russak berat akibat tiupan angin. Sementara di Desa Pandai, satu rumah rusak berat, satu rumah rusak sedang, serta satu rumah lainnya rusak berat.

Bupati Bima sebelumnya telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor: 188.45/56/07.4 Tahun 2025 tentang Penetapan Perpanjangan Kedua Status Tanggap Darurat Bencana Alam Hidrometeorologi di Wilayah Kabupaten Bima Tahun 2025. Perpanjangan kedua status tanggap darurat berlaku hingga tanggal 3 Februari 2025.

“BNPB mengimbau masyarakat di Kabupaten Bima untuk meningkatkan kewaspadaan mengingat cuaca di wilayah itu masih berpotensi terjadi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat disertai kilat/petir dan angin kencang. Kondisi ini diperkirakan masih dapat berlangsung hingga pukul 15:30 WITA,” pungkas Abdul Muhari. (Joesvicar Iqbal)

Previous Page123
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Dilanda Banjir Bandang, Enam Orang Hanyut, Kabupaten Bima, Masih Pencarian
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Peluncuran Program New REHAB 2.0, merupakan Program Rencana Pembayaran Bertahap BPJS Kesehatan serta memungkinkan peserta mencicil tunggakan iuran dengan lebih fleksibel. Foto: Dok/BPJS Kesehatan Atasi Tunggakan Iuran, BPJS Kesehatan luncurkan Program New REHAB 2.0
Next Article Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM Pidum), Asep Nana Mulyana pada upacara “Capacity Building dan Sertifikasi Penanganan Perkara Aset Kripto” yang diselenggarakan di Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI, Jakarta, Senin (3/2/2025). Foto: Yudha Krastawan/ipol.id Kejagung Tegaskan Pelanggaran Hukum di Sektor Aset Kripto Tidak Lolos dari Jerat Hukum

TERPOPULER

TERPOPULER
unnp
HeadlineNusantara

Diduga Berhubungan Intim Sesama Jenis, Mahasiswa UNP Digerebek di Kos: Kampus Langsung Sanksi DO

Jakarta Raya
Legislator PDIP Sebut Pendidikan Jadi Modal Utama Memajukan Bangsa
19 May 2026, 17:32
Jakarta Raya
Di Rapat Pansus, Srikandi Demokrat Minta BUMD Transparan Terhadap Bantuan CSR untuk Masyarakat
19 May 2026, 19:26
Olahraga
PSSI Perpanjang Pendaftaran Garuda Academy Scholarship Program Year II
19 May 2026, 18:56
Ekonomi
Solidaritas Sosial Jadi Wajah Budaya Kerja PNM
19 May 2026, 18:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?