IPOL.ID – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh anggota Polri dari level Kapolda hingga Kapolres, untuk lebih aktif dan melek media sosial.
Setiap pejabat kepolisian diminta membuat akun media sosial resmi guna melayani pengaduan masyarakat.
“Saya harapkan rekan-rekan juga membuat akun untuk melayani pengaduan, baik para Kapolda, Kasatker, hingga para Kapolres,” kata Sigit alam arahannya di acara Rapat Pimpinan (Rapim) Polri di The Tribrata, Jakarta Selatan, Jumat (31/1).
Hal ini agar keluhan masyarakat atau peristiwa yang terjadi dapat langsung ditindaklanjuti tanpa menunggu viral di media sosial.
Dia juga menekankan pentingnya respons cepat dari pihak kepolisian terkait kejadian-kejadian yang muncul di masyarakat.
Sigit mengingatkan, meskipun Polri saat ini menghadapi tantangan yang cukup besar, kebersamaan dan kekompakan seluruh anggota Polri menjadi kunci untuk menjaga eksistensi dan integritas institusi.
“Kita ada di posisi yang tidak mudah, namun saya yakin kalau kita semua kompak, kita semua saling menjaga, kita semua saling mengingatkan, maka eksistensi Polri terus bisa kita jaga,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya nilai profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum. Menurutnya, profesi Polri adalah profesi yang sangat mulia apabila dijalankan dengan tulus dan penuh pengabdian.
Kapolri mengingatkan bahwa tugas Polri, yang telah diberikan kewenangan oleh Undang-undang untuk memelihara keamanan serta memberikan perlindungan kepada masyarakat, bukanlah pekerjaan yang mudah.
“Ini butuh ketulusan, ini butuh kerja keras, dan saya yakin rekan-rekan semua bisa melakukannya,” katanya.
Dengan instruksi ini, Kapolri berharap agar Polri semakin dekat dengan masyarakat dan bisa memberikan pelayanan yang lebih cepat dan efektif melalui pemanfaatan media sosial. (far)