Dengan upaya tersebut diharapkan ke depan pertumbuhan ekonomi akan meningkat sampai 4-7 kali lipat, karena adanya perputaran uang yang beredar di desa sebagai dampak dari program MBG.
“Oleh karena itu, harapannya seluruh desa siap menyambut program ini, jadi subjek pembangunan desa,” katanya.
Pihaknya juga berharap program tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Lebih jauh Riza mengatakan pemerintah sudah mengeluarkan Permendes soal dana desa, yakni Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2023 tentang Rincian Prioritas Penggunaan Dana Desa dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
“Dalam Permendes, sekurangnya minimal 20 persen untuk ketahanan pangan. Desa mendukung program ketahanan pangan, mendukung swasembada pangan,” katanya.
Selain itu, dia menyampaikan nantinya akan ada desa tematik, seperti misalnya kampung cabai, kampung padi, kampung durian, desa ikan gabus, desa ikan patin, dan sebagainya.