IPOL.ID – Kelangkaan elpiji 3 kilogram (kg) yang melanda berbagai daerah di Indonesia telah memicu keresahan masyarakat luas dan mendapat sorotan tajam dari DPR.
Komisi XII DPR RI yang membidangi energi, bahkan secara terbuka mengkritik kebijakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang dianggap sebagai penyebab utama kekacauan ini.
Wakil Ketua Komisi XII DPR Sugeng Suparwoto menyebut kebijakan Menteri Bahlil yang secara sepihak per 1 Februari tiba-tiba mengeluarkan aturan pengecer dihapus dari mata rantai atau tata kelola distribusi elpiji 3 kg yang merupakan barang subsidi telah menyebabkan panic buying di tengah masyarakat lantas menyerbu pangkalan.
“Kebijakan yang diambil dengan sangat mendadak tidak melalui exercise lapangan, tidak melalui uji coba lapangan, tiba-tiba mata rantai dipotong di paling ujung yakni pengecer. Sedangkan kita tahu pangkalan itu adanya di mana ada di kecamatan-kecamatan. Pengecer itu adalah mata rantai terakhir dari distribusi dipotong sedemikian rupa cepat, tanpa melalui persiapan yang lain, maka terjadilah kekacauan, sehingga masyarakat yang membutuhkan elpiji 3 kilogram itu lantas menyerbu pangkalan,” papar Sugeng, dikutip Rabu (5/2).
“Dengan kemampuan pangkalan, dengan pekerja yang melayani mungkin pastinya tidak sempurna, sehingga terjadi panic buying, sehingga kesannya adalah elpiji 3 kg hilang di pangkalan. Sedangkan secara volume sebetulnya tetap. Tetapi sekali lagi, mekanisme yang dikeluarkan oleh Kementerian ESDM secara mendadak, itulah yang menyebabkan panic buying, sehingga terjadilah antri panjang. Karena tadi, mata rantai terakhir dipotong dengan mendadak,” imbuhnya.
Komisi XII DPR RI pun mengapresiasi tindakan cepat Presiden Prabowo Subianto yang turun tangan langsung mengoreksi kebijakan kontroversial tersebut.
Prabowo memerintahkan agar mata rantai pengecer elpiji 3 kg diaktifkan kembali dengan memformalkan fungsi pengecer menjadi sub pangkalan resmi.
Dengan harapan, agar lebih tepat sasaran dengan tetap memperhatikan rantai pasok dan distribusi tetap stabil untuk masyarakat.
Di mana nantinya, proses distribusi penjualan barang subsidi elpiji 3 kg harus ada identifikasi bahwa harus sampai by name by address yang dialamatkan hanya kepada berhak membeli elpiji 3 kg yakni hanya orang tidak mampu dan UMKM.
Seperti diketahui, nantinya sub pangkalan yang akan menjalankan fungsi wajib didata resmi melalui aplikasi MAP (Merchant Apps Pangkalan) oleh Pertamina.
“Jadi, kita terimakasih telah dipulihkan lagi oleh pemerintah, dalam hal ini Pak Prabowo sehingga sesuatu yang haru biru utamanya dalam 3 hari terakhir ini, Insya Allah mudah-mudahan kembali normal. Sekali lagi, kritik kita kepada Kementerian ESDM selaku regulator dan selaku pemangku kebijakan agar hati-hati menyangkut hajat hidup orang banyak harus melalui sosialisasi yang tuntas agar tidak terjadi hal-hal yang terjadi kemarin tentang elpiji 3 kg,” pungkasnya. (far)