IPOL.ID – Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) bagi Jamaah Reguler 1446 H/2025 M sudah dibuka. Sampai penutupan sore ini, lebih 7.500 jamaah telah melunai biaya haji.
“Alhamdulillah, tahap pelunasan biaya haji sudah dibuka. Pada penutupan sore ini, ada 7.573 jamaah reguler yang telah melunasi biaya haji,” terang Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Muhammad Zain di Jakarta, Jumat (14/2/2025).
“Jamaah haji sudah membayar setoran awal. Mereka juga mendapat nilai manfaat yang masuk melalui virtual account. Dalam proses pelunasan, mereka tinggal membayar selisihnya,” sambungnya.
Pelunasan biaya haji bagi jamaah reguler berlangsung dari 14 Februari sampai 14 Maret 2025. Tahap ini dibuka menyusul terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1446 Hijriah/2025 Masehi yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat sudah terbit. Keppres Nomor 6 tahun 2025 ini ditandatangani Presiden pada 12 Februari 2025.
Menurut Muhammad Zain, pihaknya telah merilis daftar nama jemaah haji reguler yang masuk alokasi kuota tahun 1446 H/2025 M. Ada dua kriteria jamaah haji reguler yang masuk dalam alokasi kuota haji tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi.