IPOL.ID – Proses pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 1446 H/2025 M bagi jamaah haji khusus sudah berakhir. Ada 16.305 jamaah yang melunasi sehingga seluruh kuota haji khusus sudah terisi.
Sebanyak 14.467 jamaah melunasi pada pengisian kuota jamaah haji khusus tahap pertama, 24 Januari – 7 Februari 2025. Sisanya, sebanyak 1.838 jamaah mengisi kuota pada tahap kedua, 14 – 21 Februari 2025.
“Sebagai bentuk transparansi, hari ini kami merilis daftar nama 16.305 jemaah haji khusus yang telah melunasi biaya haji 1446 H/2025 M,” terang Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief di Jakarta, Minggu (23/2/2025).
“Informasi ini menjadi bagian dari akuntabilitas kami setelah berakhirnya masa pelunasan biaya haji khusus. Para jemaah yang telah melunasi juga dapat mengecek namanya dan mendapatkan kepastian mereka masuk dalam daftar jamaah yang akan berangkat haji tahun ini,” sambungnya.
Bersamaan dengan rilis nama ini, lanjut Hilman, pihaknya juga menjelaskan prosedur penggantian jika ada jemaah haji khusus yang sudah melunasi lalu membatalkan atau menunda keberangkatan. Menurut Hilman, prosedur ini sudah disosialisasikan kepada seluruh pimpinan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).