IPOL.ID – Kementerian Perdagangan dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menandatangani nota kesepahaman (MoU) bekerjasama untuk pengembangan dan pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) siap untuk ekspor.
Penendatangan ini bertuan untuk penguatan rantai pasok dalam negeri, peningkatan kemampuan sumber daya manusia, peningkatan dukungan skema pembiayaan, serta kegiatan lainnya yang disepakati kedua pihak.
Hal tersebut ditekankan Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri dan Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, pada Senin (24/2/2025).
Pelaksanaan nota kesepahaman ini dapat ditindaklanjuti dan diatur lebih lanjut dalam suatu Perjanjian Kerja Sama atau bentuk lain sesuai kesepakatan para pihak, yang dibuat oleh para pihak atau pejabat yang ditunjuk dan diberi wewenang oleh para pihak yang mengatur secara rinci hal-hal yang disepakati dalam ruang lingkup nota kesepahaman ini.
Wamendag Roro menyampaikan, nota kesepahaman ini merupakan langkah strategis Kemendag dan Kementerian BUMN dalam memperkuat sinergi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui UMKM. Selain itu, untuk meningkatkan daya saing produk Indonesia serta memperluas akses pasar domestik dan global.