IPOL.ID – Anak merupakan generasi penerus yang harus mendapatkan perlindungan hukum agar tumbuh dan berkembang dengan aman, sehat, dan sejahtera. Regulasi perlindungan anak sangat penting untuk mencegah eksploitasi, kekerasan, diskriminasi, serta memastikan pemenuhan hak-hak dasar anak.
Memenuhi kepentingan ini, Kementerian Komunikasi dan Digital menggelar dialog dengan sejumlah penyelenggara sistem elektronik (PSE) untuk menyusun regulasi perlindungan anak di ruang digital agar lebih efektif dan dapat diimplementasikan dengan baik.
Sejumlah PSE tersebut seperti Google, termasuk YouTube, TikTok, Vidio, Meta, perwakilan industri game, teknologi finansial (tekfin), dan transportasi, serta asosiasi industri digital dan teknologi.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi Alexander Sabar, dalam rilis pers Kementerian, Kamis, menekankan pentingnya regulasi yang dapat diterapkan secara nyata. “Kami ingin memastikan bahwa regulasi ini bisa berjalan dengan baik dan memberikan perlindungan yang optimal bagi anak-anak,” kata dia.