IPOL.ID – Presiden Prabowo Subianto turun tangan atas polemik larangan pengecer atau warung kelontong berjualan gas elpiji 3 kg. Ia memerintahkan agar mereka boleh kembali berjualan gas bersubsidi.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad. Ia mengatakan, Presiden menginstruksikan supaya pengecer kembali bisa berjualan gas LPG 3 kg seperti biasanya.
Nah, sembari berjualan gas 3 kg, mereka akan diproses sebagai sub pangkalan. “DPR sudah berkomunikasi dengan Presiden sejak semalam. Kemudian ada keinginan dari Kementerian ESDM dalam menertibkan harga di pengecer supaya tidak mahal di masyarakat,” ungkap Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (4/2/2025).
Setelah berkomunikasi dengan Istana, Presiden Prabowo mengeluarkan instruksi kepada Kementerian ESDM agar mulai hari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa. “Sembari pengecer itu dijadikan sub dari pangkalan,” imbuhnya.
Dasco mengutarakan, aturan-aturan yang ada nantinya bakal menertibkan harga elpiji subsidi agar tidak mahal di tangan konsumen. Jadi, harga gas LPG 3 kg di tingkat pengecer diatur supaya tidak melonjak. (ahmad)