Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KJP Plus dan KJMU Batal Cair di Januari 2025, Disdik DKI: Anggaran Belum Memungkinkan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > KJP Plus dan KJMU Batal Cair di Januari 2025, Disdik DKI: Anggaran Belum Memungkinkan
Jakarta Raya

KJP Plus dan KJMU Batal Cair di Januari 2025, Disdik DKI: Anggaran Belum Memungkinkan

Farih
Farih Published 03 Feb 2025, 16:11
Share
2 Min Read
kjp
Ilustrasi KJP. Foto: dok. Pemprov Jakarta
SHARE

IPOL.ID – Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) batal dicairkan. Semula pencairan tahap pertama dijadwalkan pada akhir Januari 2025.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Sarjoko mengatakan, Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) telah berupaya melakukan koordinasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.

Ia menyebut ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan sehingga penyaluran anggaran untuk KJP Plus dan KJMU tak dapat terealisasikan. Termasuk hasil koordinasi awal dengan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) pada bulan ini.

“Dari sisi ketersediaan anggaran memang belum memungkinkan itu bisa dilakukan penyaluran,” kata Sarjoko dalam rapat bersama Komisi E DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (3/2/2025).

Sarjoko mengklaim, pihaknya dalam satu bulan terakhir dan SKPD terkait melakukan banyak rapat koordinasi bersama Tim Transisi Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta terpilih, Pramono Anung-Rano Karno.

Dalam rapat itu, lanjut dia, berkaitan dengan rencana implementasi terhadap kebijakan prioritas Pramono-Rano. Diantaranya berkaitan KJP Plus dan KJMU.

Pasalnya, terdapat perubahan tata kelola yang secara prinsip memang mengatur beberapa hal. Sehingga harus dilakukan perubahan terhadap pergub yang selama ini sebagai dasar implementasi kegiatan KJP Plus dan KJMU.

“Hasil dari rapat-rapat tersebut mengerucut adanya satu keperluan perubahan tata kelola terhadap kegiatan KJP Plus dan KJMU,” tandasnya.(sofian)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: disdik dki jakarta, KJMU, KJP, kjp plus
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Warga antre membeli gas elpiji 3 kg. Foto Tiktok @neng.ofah.2 Bahlil Larang Pedagang Jual Elpiji 3 Kg, Istana Sebut Dorong Pengecer Jadi Agen Resmi
Next Article Bandar narkoba, Endar Muda Siregar yang mengaku menyetor uang ke beberapa oknum anggota Polres Labuhan Batu. Foto: Tangkapan layar Instagram @lbj_jakarta Viral Pengakuan Bandar Narkoba Setor Rp160 Juta ke Polisi Polres Labuhanbatu

TERPOPULER

TERPOPULER
kereta api
Jakarta Raya

Viral! Pasangan Diduga Lakukan Aksi Asusila di Jalur Rel Jatinegara

HeadlineOlahraga
Hajar Al Shabab dengan skor 4-2 di King Fahd Stadium, Ronaldo Bawa Al Nassr Selangkah Lagi Juara Liga Saudi
08 May 2026, 06:19
Headline
Bawa Maung ke Filipina, Prabowo Tiba di Cebu untuk KTT ke-48 ASEAN
07 May 2026, 19:19
Hukum
Dalami Korupsi di Madiun, KPK Cecar Sekretaris DPRD, ASN hingga Pegawai BTN
07 May 2026, 21:11
Ekonomi
Dukung Hilirisasi dan Daya Saing, BPDP Ramaikan Rangkaian Hai Sawit Simposium 2026
07 May 2026, 19:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?