“Kreatifitas dan inovasi dari lembaga penyiaran diharapkan dapat menciptakan atmosfer siaran yang kondusif dan mendukung pelaksanaan ibadah puasa dengan khusyuk,” katanya.
Menurutnya, sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya KPID DKI Jakarta untuk mengawasi dan membimbing lembaga penyiaran dalam menyajikan konten yang sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan sesuai amanat UU Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002.
“Sehingga masyarakat dapat menikmati tayangan yang berkualitas selama Ramadhan,” ungkapnya.(sofian)