IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan komputer dan laptop di PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI) Persero tahun 2017-2018.
Informasi terbaru, KPK telah menggeledah kantor Asuransi Jasa Raharja Putera Cabang Bandung, Jumat (7/2/2025).
Juru Bicaraa KPK, Tessa Mahardika Sugiarto yang dikonfirmasi media membenarkan perihal penggeledahan kantor cabang BUMN tersebut.
“Benar elah dilakukan penggeledahan (Kantor Asuransi Jasa Raharja Putera Cabang Bandung),” kata Tessa, Selasa (11/2/2025).
Tessa mengatakan, KPK telah menyita deposito Rp6,4 miliar beserta beberapa dokumen dari penggeledahan tersebut.
“KPK telah melakukan penyitaan berupa deposito senilai Rp 6,4 miliar dan dokumen-dokumen,” katanya
Selain mendalami kasus ini, KPK juga masih mencari aset-aset diduga merupakan hasil tindak pidana korupsi yang menimbulkan kerugian negara.
“KPK akan terus mengejar aset sebagai upaya untuk pemulihan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi tersebut,” jelas Tessa.