Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Pastikan Tindaklanjuti Laporan Dugaan Suap Oknum Senator
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > KPK Pastikan Tindaklanjuti Laporan Dugaan Suap Oknum Senator
Hukum

KPK Pastikan Tindaklanjuti Laporan Dugaan Suap Oknum Senator

Farih
Farih Published 21 Feb 2025, 16:11
Share
2 Min Read
Ketua KPK, Setyo Budiyanto dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jaksel, Kamis (20/2/2025). Foto: Live streaming YT @kpkri
Ketua KPK, Setyo Budiyanto. Foto: Live streaming YouTube KPK
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menindaklanjuti laporan dugaan suap pemilihan Ketua DPD periode 2024-2029. Namun laporan tersebut akan ditindaklanjuti setelah melalui proses verifikasi.

“Sekarang tahapannya sedang diverifikasi dan divalidasi oleh tim dari PLPM yang menerima pengaduan,” kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto kepada wartawan di Jakarta, Jumat (21/2/2025).

“Mnakala itu kemudian nanti dipresentasikan untuk bisa menentukan apakah bisa ditingkatkan ke tahap selanjutnya,” sambung dia.

Sebagai informasi, verifikasi untuk memastikan apakah lembaga antirasuah memiliki kewenangan untuk melanjutkan laporan tersebut ke tahap penyelidikan.

Hal itu sesuai aturan yang tertuang dalam UU KPK terkait penyelidikan, penyidikan dan penuntutan.

“Meskipun secara sosial media sudah ramai seperti itu, tapi kan kami perlu memastikan bahwa keterangan yang disampaikan melalui sosial media itu dukungan dokumennya, dukungan kepastiannya, kemudian dukungan beberapa saksi yang lain, yang bisa mengetahui atau bahkan mengalami secara langsung, mendengar. Nah itu pastinya dibutuhkan oleh para penyelidikan maupun tim dumas,” pungkas Setyo.

Sebelumnya, Selasa (18/2/2025), mantan staf di Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Muhammad Fithrat Irfan melaporkan dugaan adanya suap terkait pemilihan Ketua DPD periode 2024-2029 ke KPK.

Irfan mengaku melaporkan mantan atasannya, dalam hal ini senator asal Sulawesi Tengah (Sulteng) berinisial RAA, yang diduga menerima suap dalam proses pemilihan Ketua DPD.

Irfan mengatakan, seorang anggota DPD diduga mendapat 13.000 Dollar Amerika Serikat (AS), di mana uang sebesar 5.000 Dollar AS untuk memberikan suara pada pemilihan ketua DPD, sementara 8.000 Dollar AS lainnya untuk pemilihan wakil ketua MPR dari unsur DPD. (Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kpk, Suap
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article borgol Mantan Pengacara Anak Bos Prodia Jadi Tersangka Dugaan Penggelapan
Next Article Anjungan Aceh di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Cipayung, Jakarta Timur. Foto: Joesvicar Iqbal/dok/ipol.id Akhir Pekan Ini, TMII Suguhkan Tontonan Sal Priadi Gratis

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260510 161217
Olahraga

Tutup Penataran Pelatih Anggar 2026, Ketua IKASI DKI Ghozi Zulazmi: Kami Harap Anggar dapat Populer di Sekolah-Sekolah

HeadlineOlahraga
Sambut Antusias Iwan Bule, Ribuan Anggota Bomber Padati GOR Sangkuriang Cimahi Saat Persib Tekuk Persija 2-1
10 May 2026, 19:53
HeadlineOtomotif
Jorge Martin Rajai MotoGP Prancis, Marquez Kecelakaan
10 May 2026, 21:15
HeadlineInternasional
Trump Akan Bahas Iran dengan Xi Jinping saat Kunjungan ke China
11 May 2026, 08:28
Jabodetabek
Senin 11 Mei 2026, Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling untuk Warga Bekasi
11 May 2026, 08:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?