“Melalui kunjungan ini, diharapkan dapat terbentuk kerja sama dan pertukaran pengetahuan yang bermanfaat bagi pengembangan infrastruktur serta peningkatan kualitas layanan publik di Kota Denpasar,” ujar Ivan.
SJUT merupakan sistem yang memungkinkan penataan jaringan utilitas seperti kabel listrik, telekomunikasi, dan pipa gas secara terpadu di dalam tanah. Dengan sistem ini, jaringan yang sebelumnya semrawut di tiang-tiang utilitas dapat dipindahkan ke dalam tanah sehingga menciptakan lingkungan kota yang lebih rapi dan aman.
Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, menuturkan bahwa pengelolaan SJUT di Jakarta dapat menjadi acuan bagi Kota Denpasar dalam menata jaringan utilitas agar lebih tertata dan tidak mengganggu estetika kota.
“Kami ingin melihat langsung bagaimana sistem ini diterapkan di Jakarta agar bisa diterapkan secara optimal di Denpasar,” katanya.
Kedua belah pihak berharap, kunjungan ini dapat membuka peluang kerja sama antara Denpasar dan JIP, baik dalam bentuk konsultasi maupun pendampingan teknis dalam penerapan SJUT di Bali. Selain itu, DPRD Kota Denpasar juga akan mengkaji kebijakan yang diperlukan agar sistem serupa dapat diadopsi sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan Kota Denpasar. (ahmad)