IPOL.ID- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpaksa harus menunda pemeriksaan Komisaris Utama (Komut) PT Asuransi Sinarmas, Indra Widjaja. Pasalnya, Indra diduga mangkir dari pemeriksaan yang dijadwalkan oleh KPK, Rabu (12/2/2025).
Adapun, Indra sedianya akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan investasi fiktif PT Taspen sebesar Rp1 triliun.
“(Indra) tidak hadir,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan di Jakarta, Kamis (13/2/2025).
Belum diketahui alasan apa yang membuat petinggi PT Asuransi Sinarmas itu mangkir. Saat ini, Tessa masih menunggu informasi dari tim penyidik.
“Nanti dicek dulu sama penyidiknya apakah ada konfirmasi atau tidak,” ujar Tessa seraya mengisyaratkan kalau pihaknya akan menjadwal ulang pemeriksaan terhadap Indra.
Selain Indra, KPK juga memanggil juga Ferriyadi Hartadinata (Direktur PT Hartadinata Abadi), Helmi Imam Satriyono (Eks Direktur Keuangan Taspen) dan gung Cahyadi Kusumo (Direktur Utama PT FKS Multi Agro).
Namun, KPK belum menjelaskan perihal yang didalami penyidik kepada para saksi. “Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Tessa.