Lebih lanjut, Herwin menambahkan, guna mencegah penularan DBD akibat gigitan Aedes Aegypti, warga diimbau rutin melakukan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) minimal dua kali dalam sepekan.
Seperti menguras tempat penampungan air, mengubur barang-barang bekas, dan menutup tempat penampungan air yang menjadi tempat berkembang biak Aedes Aegypti.
“Jika ada warga yang terkena DBD maka harus cepat dilakukan penyelidikan epidemiologi (di lingkungan tempat tinggal). Jika hasilnya positif maka harus dilakukan pengasapan,” pungkasnya. (Joesvicar Iqbal)