Lanjut Mendag Busan menyampaikan dukungan terhadap proses aksesi Uzbekistan ke Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO). Indonesia dan Uzbekistan telah menyelesaikan perundingan akses pasar barang dan jasa dalam kerangka aksesi tersebut. Ia juga mendorong tim teknis kedua negara untuk segera menyelesaikan pembahasan prosedur dan waktu penandatanganan Protokol Persetujuan Indonesia-Uzbekistan mengenai barang dan jasa dalam kerangka Aksesi Uzbekistan ke WTO.
“Indonesia siap menandatangani Protokol Persetujuan Indonesia-Uzbekistan mengenai barang dan jasa dalam kerangka Aksesi Uzbekistan ke WTO,” tegas Mendag Busan.
Uzbekistan merupakan negara tujuan ekspor ke-129 dan asal impor ke-53 bagi Indonesia. Dalam lima tahun terakhir (2019—2023) tren perdagangan kedua negara tumbuh sebesar 49,04 persen. Sementara pada 2024, total perdagangan kedua negara mencapai USD 147,6 juta, naik 4,67 persen dari tahun sebelumnya yang tercatat sebesar USD 141,1 juta. Pada periode ini, ekspor Indonesia ke Uzbekistan sebesar USD 25,8 juta sedangkan impor Indonesia dari Uzbekistan tercatat sebesar USD 121,9 juta.