Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Mendagri: Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Periode 2025-2030 Momen Bersejarah
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > Mendagri: Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Periode 2025-2030 Momen Bersejarah
Nusantara

Mendagri: Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Periode 2025-2030 Momen Bersejarah

Iqbal
Iqbal Published 12 Feb 2025, 23:40
Share
4 Min Read
Momentum bersejarah, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian saat melantik Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh masa jabatan 2025-2030, Muzakir Manaf dan Fadhlullah, pada Rabu (12/2/2025). Foto: Ist
Momentum bersejarah, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian saat melantik Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh masa jabatan 2025-2030, Muzakir Manaf dan Fadhlullah, pada Rabu (12/2/2025). Foto: Ist
SHARE

Lebih lanjut, Mendagri Tito mengatakan, filosofi pemungutan suara serentak pada 27 November 2024 silam bertujuan untuk menyelaraskan masa jabatan antara pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota. Pemilihan serentak ini merupakan kali pertama dalam sejarah Indonesia.

Dari pemantauan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui desk monitoring, Provinsi Aceh menjadi salah satu daerah yang menyelenggarakan pemilihan kepala daerah di tingkat provinsi dan kabupaten/kota dengan aman, lancar, dan damai. Dinamika Pilkada di Aceh pun dinilai sebagai salah satu yang terbaik.

Pelaksanaan pelantikan kali ini juga telah sesuai ketentuan yang diamanatkan Undang-Undang (UU).

“Aceh memiliki kekhususan tersendiri, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006, di Pasal 69 [huruf] c, disebutkan bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, dilantik oleh Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia di dalam sidang pleno atau paripurna DPR Aceh, di hadapan Ketua Mahkamah Syar’iyah,” tukasnya.

Baca Juga

Mendagri Muhammad Tito Karnavian mendampingi Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan pada Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah bagi Ketua DPRD seluruh Indonesia di Kompleks Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah, Sabtu (18/4/2026). Foto: Kemendagri
Mendagri Tito Dampingi Presiden pada Kursus Pemantapan Kepemimpinan Ketua DPRD Seluruh Indonesia
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan
Mendagri Tito dan Jajaran Lengkap Ikuti Rapat Kerja Pemerintah
Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Gubernur dan Wagub Aceh, mendagri, Pelantikan kepala daerah
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pedagang ayam potong segar melayani pembeli di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur. Foto: Joesvicar Iqbal/dok/ipol.id Jelang Ramadan 1446 Hijriah, Stok Pangan di Pasar Induk Kramat Jati Relatif Aman
Next Article SIM keliling untuk wilayah DKI Jakarta ada di lima titik. Foto: Instagram @poldametro SIM Keliling Jakarta Hari Ini Kamis 13 Februari 2025

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi demo aksi ojol. Foto: IG @keluhkesahojol.id
News

Ribuan Pengemudi Ojol Gelar Aksi Massa di Jakarta, Polisi Siagakan 3.067 Personel

Tekno/Science
VIDA Ingatkan Risiko Penipuan Digital Kian Canggih, Berikut Tips Berkurban Aman dan Nyaman
21 May 2026, 19:20
HeadlineHukum
Kejagung Dalami Regulasi Terkait Korupsi Ekspor CPO POME
21 May 2026, 15:08
Telkom
Telkom Perkuat Fondasi Kemandirian Digital Bangsa Melalui Indonesia Tech Sovereignty Forum 2026
21 May 2026, 15:46
Jakarta Raya
Sampah Mangkrak di Perkampungan Warga, Yuke Minta Pemprov Ambil Tindakan Cepat
21 May 2026, 13:59
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?