Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi XI DPR RI Mokhamad Misbakhun juga menegaskan bahwa pendanaan program ini tidak akan berasal dari APBN secara langsung, melainkan melalui skema likuiditas khusus yang tetap berada dalam koridor aturan yang ada. “Kita sedang menyiapkan likuiditas khusus untuk itu. Likuiditas khusus yang tentunya dalam koridor semua aturan yang ada,” ucapnya dikutip Antara.
Misbakhun menjelaskan, salah satu sumber likuiditas yang akan digunakan adalah dukungan dari BI. Meski demikian, ia menegaskan bahwa mekanisme pastinya masih menunggu pembahasan lebih lanjut di Komisi XI DPR bersama Kementerian Keuangan, BI, dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Adapun pemerintahan Prabowo-Gibran melalui program Astacita menargetkan pembangunan tiga juta rumah per tahun, dengan komposisi dua juta rumah di pedesaan dan satu juta di perkotaan.(*)