“Keterlibatan proaktif seluruh pemangku kepentingan dalam regulasi dan pengembangan AI sangat penting, sehingga Indonesia dapat memanfaatkan potensi teknologi AI yang dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan sektor-sektor terkait,” ujar Menkomdigi.
Sebagai langkah awal, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) juga telah menginisiasi Dialog Kebijakan AI yang membahas tantangan serta potensinya di berbagai sektor seperti e-commerce, perbankan, kesehatan, pendidikan, hingga keberlanjutan.
Sektor e-commerce Indonesia yang diproyeksikan mencapai USD150 miliar pada 2030 harus siap mengadopsi AI untuk memberikan manfaat yang lebih besar bagi semua pihak.
Dengan pengaturan yang tepat, Menkomdigi meyakini Indonesia akan menjadi pemain utama dalam ekosistem teknologi AI global. Sebagai negara yang aktif berpartisipasi dalam forum internasional seperti AIAS, Indonesia dapat memastikan bahwa perkembangan teknologi ini berjalan seiring dengan kebutuhan dan tantangan yang dihadapi dunia, termasuk dalam hal regulasi dan pemanfaatannya. (tim)