IPOL.ID- Pemberitahuan Dinas sosial (dinsos) DKI Jakarta tertanggal 5 Februari 2025 terkait penghapusan alokasi anggaran pemberian penghargaan kepada keluarga pahlawan, janda pahlawan, dan janda perintis kemerdekaan menuai pro dan kontra.
Ketua Himpunan Masyarakat Nusantara (Hasrat) Sugiyanto Emik sempat terkejut dengan pemberitahuan melalui surat bernomor: e-0063/SO.03.05 yang ditandatangani Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta tersebut.
“Saya menilai bahwa isu ini sangat krusial karena menyangkut penghormatan terhadap perjuangan, pengorbanan, dan tumpah darah para pahlawan serta perintis kemerdekaan yang telah berjuang demi terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Oleh karena itu, penting untuk segera merespons hal ini,” ujar Sugiyanto dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Jumat (14/2/2025).
Terlebih, kata dia kebijakan itu diambil dengan alasan adanya optimalisasi kebijakan keuangan daerah guna menyesuaikan dengan prioritas pembangunan dan kesejahteraan sosial di Provinsi DKI Jakarta.