Menyikapi hal itu, KPK pun mempertimbangkan akan mengambil langkah tegas berupa penjemputan paksa atau penahanan.
“Yang jelas apabila penyidik sudah menilai yang bersangkutan ternyata dianggap sehat untuk hadir kemungkinan besar, penyidik akan melakukan tindakan-tindakan yang tadi sudah saya sampaikan,” tegas Tessa. (Yudha Krastawan)