IPOL.ID-Pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat bakal dimulai 10 Februari mendatang.
Pemerintah menetapkan 30 orang perhari bagi yang ingin menggunakan fasilitas kesehatan tersebut.
Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas Kemenkes, Maria Endang Sumiwi menyatakan bahwa pembatasan ini untuk mengantipisasi membludaknya antrean di Puskesmas.
“Untuk tahap awal kami tetapkan kuota melalui pendaftaran digital itu 30 dulu per hari,” kata Maria, Jumat (7/2/2025).
Meski begitu, tidak menutup kemungkinan Kemenkes akan menambah kuota pemeriksaan gratis apabila penerapannya cukup baik.
“Nanti bisa sampai dengan tambahan 50 kuota pun bisa, tetapi nanti kami akan evaluasi,” ujar Maria.
Menurut Maria, pembatasan ini juga dilakukan untuk mengantisipasi adanya masyarakat yang mendaftar secara manual tanpa menggunakan sistem digital milik Kemenkes, Satu Sehat.
“Yang kami harap itu (daftar offline) sangat sedikit, kami harap semua bisa mendaftar melalui (aplikasi) Satu Sehat,” katanya.
Kemenkes akan mengeluarkan anggaran sebanyak Rp 4,7 triliun untuk pelaksanaan program skrining kesehatan gratis tahun ini. Anggaran tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD), dengan porsi terbesar dari pemerintah pusat. (sofian)