Pada penjadwalan pemeriksaan terakhir pada Selasa (11/2/2025), Mbak Ita tidak hadir lantaran sakit dan dirawat di Rumah Sakit Daerah KRMT Wongsonegoro Kota Semarang.
Namun melalui postingan akun media sosialnya pada Minggu (16/2/2025), Mbak Ita diduga telah menghadiri sebuah acara pernikahan atau kondangan.
Menyikapi hal itu, KPK pun mempertimbangkan akan mengambil langkah tegas berupa penjemputan paksa atau penahanan. (Yudha Krastawan)