IPOL.ID – Peran perempuan dalam perdamaian dan keamanan bukan sekadar wacana, melainkan kebutuhan yang mendesak. Perempuan tidak boleh hanya diposisikan sebagai objek atau sekadar bagian dari konstruksi interior pertahanan.
Sebaliknya, mereka adalah aktor utama yang mampu membawa perubahan signifikan dalam upaya perdamaian, resolusi konflik, dan pembangunan berkelanjutan. Perempuan memiliki kapasitas luar biasa dalam membangun jembatan komunikasi antar kelompok yang berkonflik.
Studi menunjukkan bahwa keterlibatan perempuan dalam proses perdamaian meningkatkan peluang keberhasilan kesepakatan dan menjamin keberlanjutan perdamaian jangka panjang. Dalam berbagai kasus, perempuan telah berkontribusi dalam rekonsiliasi sosial, diplomasi akar rumput, serta rekonstruksi pasca-konflik.
Agenda Women, Peace, and Security (WPS) yang diadopsi melalui Resolusi 1325 Dewan Keamanan PBB menegaskan pentingnya keterlibatan perempuan dalam seluruh aspek perdamaian dan keamanan. Namun, implementasi agenda ini masih menghadapi berbagai tantangan, termasuk kurangnya representasi perempuan dalam pengambilan keputusan strategis dan kebijakan pertahanan.