Sebelumnya, KPK telah memeriksa Heri Gunawan terkait kasus tersebut. Dalam pemeriksaan, KPK mencecar yang bersangkutan dengan lima pertanyaan. Meski diperiksa intensif, Heri belum menerima surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) dari KPK. Dirinya juga menjelaskan CSR itu adalah program biasa mitra di DPR. (Yudha Krastawan)