IPOL.ID – Harga Referensi (HR) komoditas minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) untuk penetapan Bea Keluar (BK) dan tarif Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BLU BPDP-KS), atau biasa dikenal sebagai Pungutan Ekspor (PE),periode Februari 2025 adalah sebesar USD 955,44/MT. Nilai ini turun sebesar USD104,10 atau 9,82 persen dari HR CPO periode 1—31 Januari 2025yang tercatat sebesar USD 1.059,54/MT.
Penetapan ini tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 123Tahun 2025 tentang HR CPO yang Dikenakan BK dan Tarif Layanan Umum BPDP-KS periode Februari 2025.
Plt.Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Isy Karim mengatakan, BK CPO periode Februari 2025 merujuk pada Kolom Angka 7 Lampiran Huruf C Peraturan Menteri Keuangan(PMK)Nomor 38 Tahun 2024 sebesar USD 124/MT. Sementara itu, PECPO periode Februari 2025merujuk pada Lampiran I PMKNomor62 Tahun 2024 sebesar 7,5 persen dari HR CPO periode Februari 2025, yaitu sebesar USD 71,6581/MT.