Selanjutnya, kata Nicolas, anggota Polsek Pasar Rebo melakukan klarifikasi terhadap korban pencurian PA dan AR. Lalu saudara RF yang mencuri itu diserahkan ke Polsek Pasar Rebo dalam keadaan koma dan segera dibawa ke IGD Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
Lalu RF dilakukan penindakan operasi hingga selesai untuk mengeluarkan gumpalan darah di bagian belakang kepalanya. Dari ruang operasi, RF pun dipindahkan ke ruang ICU, dan korban RF meninggal dunia.
“Korban RF meninggal dunia pada Kamis, 24 Oktober 2024 di RS Polri Kramat Jati,” ungkap Kapolres.
Lebih jauh, dilanjutkan Kapolres, anggota Polsek kemudian membuat Laporan Polsek Pasar Rebo disertai permohonan autopsi dan visum et repertum terhadap jenazah RF.
“Pelapor anggota Polsek Pasar Rebo membuat LP. Dan saksi adalah H dan A sekuriti yang kerja di proyek pembangunan ruko Zima. Saksi lainnya adalah RGR Kakak korban dan tiga orang tukang yakni J, AJ serta AR,” katanya.
Penyidik pun melakukan gelar perkara dari penyelidikan ke tahap proses penyidikan.