Tessa mengatakan, penyuluh pun nantinya akan diikut sertakan bergerak ke kelurahan dan kecamatan. Ketika ada kasus yang di dalamnya berhubungan dengan korban anak, maka pendampingan juga akan dilakukan dan pihaknya tengah menyiapkan tiga psikolog yang ada di Klinik Pratama.
“Pendampingan yang dilakukan itu akan dilihat pada seberapa berat dan atau ringan kasusnya. Dilihat beban permasalahannya,” imbuhnya.
Posbankum sendiri saat ini sudah dilaksanakan di Bali dan Nusa Tenggara Barat (NTB). Kemudian untuk di DKI Jakarta pada tahun ini targetnya untuk dilaksanakan 50 persen, untuk 50 kelurahan dari 267 kelurahan di Jakarta dibagi menjadi 3 termin.
“Nantinya di DKI Jakarta dimintakan sekitar 24 paralegal untuk ditempatkan di sejumlah wilayah untuk membantu dalam pelaksanaan Posbankum ini,” terangnya.
Seperti halnya pada kasus aksi tawuran yang kerap terjadi di kawasan Bassura, Jatinegara, Jakarta Timur, dan kasus lainnya seperti bullying, kasus kekerasan pelecehan seksual dan sodomi. Nantinya kemungkinan bisa akan dilakukan pemetaan permasalahannya terlebih dahulu di sana.