Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Prabowo Bentuk Bank Emas Pertama di Indonesia, Diresmikan 26 Februari 2025
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Prabowo Bentuk Bank Emas Pertama di Indonesia, Diresmikan 26 Februari 2025
Headline

Prabowo Bentuk Bank Emas Pertama di Indonesia, Diresmikan 26 Februari 2025

Farih
Farih Published 17 Feb 2025, 20:21
Share
1 Min Read
Presiden Prabowo Subianto
Presiden Prabowo Subianto. Foto: Tim Media Presiden
SHARE

IPOL.ID – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pembentukan bank khusus penyimpanan emas, sebuah tonggak bersejarah bagi Indonesia. Bank emas pertama di Indonesia ini rencananya akan diresmikan pada 26 Februari 2025.

“Kita akan bentuk bank emas, jadi selama ini kita tidak punya bank untuk emas kita, tidak ada di Indonesia,” ujar Prabowo dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/2).

Pembentukan bank emas ini dilatarbelakangi oleh banyaknya komoditas emas hasil tambang dalam negeri yang diekspor tanpa adanya penyimpanan khusus di Indonesia.

“Emas kita banyak ditambang dan mengalir ke luar negeri. Kita ingin sekarang punya bank khusus untuk emas di Indonesia,” tegasnya.

“Insya Allah kita akan resmikan tanggal 26 Februari, ini saya kira pertama kali ya di republik kita,” imbuhnya.

Selain itu, Prabowo juga mengumumkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025 tentang kewajiban penyimpanan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) di bank-bank dalam negeri.

PP ini merupakan penyempurnaan dari PP Nomor 36 Tahun 2023. Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat ketahanan ekonomi nasional. (far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bank emas, Kabinet Merah Putih, prabowo subianto
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Presiden Prabowo Subianto didampingi sejumlah Menteri dan pejabat, mengumumkan kebijakan pemerintah dalam memperkuat ketahanan ekonomi nasional melalui kewajiban penyimpanan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) di dalam negeri, Senin (17/02/2025). Foto: BPMI Setpres Pemerintah Wajibkan Simpan DHE SDA di Dalam Negeri, Tak Patuh Layanan Ekspor Ditangguhkan
Next Article Perwakilan FKS Group, induk usaha Taro, Farry Ongkowidjaja bersama VP Head of Marketing FKS Food Sejahtera, Riza Arief Rahman, Co-Founder Ageless Galaxy, Tamish Aswani dan Wafda Saifan, Public Figure dalam kegiatan Semangat #ReigniteYourInnerChild kolaborasi Taro dengan Ageless Galaxy di Jakarta, pada Senin (17/2/2025). Foto: Ist Kolaborasi Taro dan AGLXY Hadirkan Semangat Eksplorasi dan Keberanian

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah panitia HUT Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet, Jakarta Selatan, bersama tim konservasi museum melakukan perawatan memoles bahan alami berbagai perabot yang ada di dalam gereja Paroki Tebet pada Jumat (8/5/2026) malam. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Jakarta Raya

Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet Bersolek Jelang HUT ke-60

nofollow
Viral Video Remaja Diduga Mesum di Taman Balai Kota Panggul Trenggalek
09 May 2026, 16:33
Ekonomi
Tampil di FHA 2026, Dukungan BRI Bantu UMKM Asal Papua “Japamo” Tarik Minat Buyer Internasional
09 May 2026, 11:28
Hukum
Periksa Pihak PT Len Railway Systems, KPK Dalami Bagi-bagi Fee Proyek DJKA Kemenhub
09 May 2026, 13:15
Nasional
Jejak Bakti untuk Negeri, 8 Insan PLN Terima Tanda Kehormatan dari Presiden RI
09 May 2026, 12:32
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?