Dari laporan S&P Global, dengan tingginya aktivitas produksi ini, sejumlah perusahaan memutuskan untuk melakukan perekrutan pada bulan Januari, menambahkan jumlah tenaga kerja mereka selama dua bulan berjalan. “Ini membuktikan bahwa apabila aktivitas industri bergeliat, akan membawa dampak positif terhadap penyerapan tenaga kerja. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mendorong penciptaan lapangan kerja baru atau job creation,” tutur Febri.
Meski begitu, Kemenperin menilai PMI manufaktur Indonesia bisa lebih tinggi, jika kebijakan relaksasi impor produk jadi dicabut. Selain itu, juga perlu kebijakan-kebijakan yang strategis dan pro-bisnis agar para pelaku industri manufaktur di Indonesia semakin berkinerja gemilang. Apalagi, selama ini sektor industri manufaktur menjadi tulang punggung bagi pertumbuhan ekonomi nasional.
“Jadi, untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen, perlu adanya kebijakan dan stimulus yang dapat merangsang para pelaku industri kita untuk lebih bergeliat dalam menjalankan usahanya,” imbuh Febri.