“Pokoknya saya diminta saksilah gitu. Diminta konfirmasi sebagai saksi mengenai dirut ini, ini. Program lebih ke program PGN diakuisisi Pertamina. Program itu pemerintah betul untuk PGN diakuisisi,” kata dia.
Namun, Rini mengaku tidak mengetahui perihal isi kontrak yang tercantum terkait program PGN ini. Dia mengatakan tidak mengetahui soal transaksi yang terjadi.
“Ya nggaklah, orang itu kan transaksi itu yang saya rasa, saya tadi juga tanya, ini kan transaksi sebetulnya transaksi direktur biasa, nggak sampe dirut gitu, tapi saya nggak tahu. Itu transaksinya berapa ya? 15 juta kalau nggak salah, nggak sampe ke dirut,” pungkasnya. (Yudha Krastawan)